Honorer K1 Resmi CPNS Sejak 1 Desember
Rabu, 19 Desember 2012 , 17:18:00
JAKARTA--Kabar gembira bagi honorer kategori satu (K1). Pemerintah
telah menetapkan per 1 Desember 2012, honorer K1 resmi menjadi calon
pegawai negeri sipil (CPNS). Tidak hanya honorer K1 yang telah clear
sebanyak 49.714 orang saja, sisa yang saat ini masih diaudit oleh
quality assurance (QA) juga resmi menyandang CPNS.
"Pemerintah telah menetapkan, honorer K1 resmi CPNS 1 Desember. Jadi
meski nomor induk pegawai (NIP) belum selesai ditetapkan, tapi mereka
sudah sah sebagai CPNS," kata Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto usai
peresmian media center KemenPAN-RB, Rabu (19/12).
Dijelaskannya, MenPAN&RB Azwar Abubakar telah menyerahkan formasi
pada 415 instansi (29 instansi pusat dan 386 daerah) dengan jumlah kuota
49.714 orang. Penyerahan ini merupakan tahap pertama, selanjutnya akan
diberikan lagi instansi yang telah dinyatakan clear oleh Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Sisanya sekitar 21
ribu orang masih diperiksa lagi. Yang sudah selesai akan diserahkan
lagi instansi pusat dan daerah. Tapi mereka tetap sudah CPNS per 1
Desember juga," ujarnya.
Dia mengakui pengurusan honorer K1
memang agak lamban. Tasdik beralasan pemerintah tidak mau gegabah.
Jangan sampai ada honorer yang datanya tidak benar. "Ini menyangkut
nasib orang loh. Kalau tidak teliti, bisa-bisa yang berhak diangkat CPNS
justru tidak diangkat, demikian sebaliknya," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, saat ini
ada 32 kabupaten/kota yang sedang diaudit dengan tujuan tertentu, 15
kab/kota diaudit oleh QA BPKP karena memiliki tenaga honorer yang lebih
dari 500 orang.
Itu sebabnya, ke-47 daerah tersebut tidak
diundang dalam rakornas penyerahan formasi honorer K1. "Karena masih ada
masalah makanya mereka tidak diundang. Mereka nanti tetap diundang
kalau sudah selesai diperiksa," tandasnya. (Esy/jpnn)
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar